
Pada hari Selasa (9/10/2018) telah dilaksanakan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah dan Innovative Government Award (IGA) Kabupaten Katingan di Aula Bappelitbang Kabupaten Katingan bersamaan dengan Sosialisasi Program Replikasi Puja Indah. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Indeks Inovasi Daerah yang digelar oleh Pusat Litbang Inovasi Daerah Badan Penelitian & Pengembangan Kemendagri, di Jakarta (17/9/2018) lalu. Hadir sebagai narasumber dan pembicara adalah Kepala Pusat Inovasi Teknologi BPP Kemendagri (Drs. Safrizal ZA, M.Si), Kepala Bidang SDM BPP Kemendagri (Jerry Wallo, S.Sos, MM), dan fungsional peneliti BPP Kemendagri (Edi Suhendra, M.Sos).
Dalam sambutannya saat membuka acara, Bupati Katingan, Sakariyas, menyampaikan pentingnya peningkatan kinerja pemerintah melalui budaya inovasi dalam bekerja dalam melayani masyarakat. Upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam meningkatkan daya saing melalui inovasi daerah telah dituangkan dalam Visi Misi Pembangunan Daerah yakni dalam misi pertama yang berbunyi “Menciptakan Pemerintahan Yang Bersih, Berwibawa, dan Inovatif serta Mewujudkan Supremasi Hukum”. dan juga tersirat dalam Misi kedua yaitu “Meningkatkan Perekonomian Yang Berdaya Saing dan Kemandirian Pangan”. Melalui pengukuran Indeks Inovasi Daerah dan penilaian IGA ini diharapkan dapat memacu peningkatan daya kreatiitas dan inovatif para pelayan masyarakat di Katingan dalam memberikan pelayanan.
Daya saing daerah saat ini menjadi salah satu parameter dalam konsep kota berkelanjutan. Tingkat daya saing suatu daerah juga menjadi salah satu ukuran kesejahteraan daerah. Pemerintah dalam beberapa regulasi juga menekankan pentingnya Kepala Daerah melakukan inovasi untuk mendorong efektivitas pelayanan publik, menciptakan nilai tambah, serta terbuka dalam persaingan domestik dan internasional. Berkaitan dengan hal itu, untuk mendorong tingkat daya saing dan optimalisasi otonomi daerah, akan dilakukan pengukuran tingkat inovasi di suatu daerah melalui Indeks Inovasi Daerah. Melalui indeks inovasi dimaksudkan untuk memetakan daerah-daerah yang inovatif dan akan diberikan penghargaan nantinya melalui Innovative Government Award (IGA). Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Inovasi Teknologi BPP Kemendagri, Drs. Safrizal ZA, M.Si dalam paparannya berjudul Pembinaan dan Pendampingan Inovasi Daerah dalam Mempercepat Good Governance di Kabupaten Katingan.
Tujuan dari Inovasi Daerah adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada prinsip : peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak ada konflik kepentingan, berorientasi kepada kepentingan umum, dilakukan secara terbuka, memenuhi nilai-nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan diri sendiri. Safrizal, juga mengatakan : “dalam berinovasi, Pemerintah Daerah dapat melakukan kolaborasi dengan berbagai macam sektor (baik Perguruan Tinggi, Lembaga Swasta, Masyarakat, Media Massa, dsb), akan tetapi tetap yang dimaksud inovasi daerah adalah inovasi milik pemerintahan daerah”.
“Upaya mendukung pendataan inovasi daerah dan penyelenggaraan kelitbangan, Kemendagri juga telah membangun Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) yang merangkum replikasi inovasi di bidang Tata Kelola Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik Dan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. Implementasinya, telah dilakukan penandatanganan komitmen kesepakatan sebagai daerah penerapan replikasi inovasi daerah pada tanggal 8 Mei 2018 salah satunya adalah Kabupaten Katingan dan telah ditindaklanjuti dengan Keputusan Bupati Katingan Nomor 881 Tahun 2018 tentang Penunjukan Perangkat Daerah dan Pembentukan Tim Pelaksana Program Percontohan Penerapan Inovasi Daerah di Kabupaten Katingan Tahun 2018”, kata Jerry Wallo dalam paparannya.
Safrizal juga menyatakan, “sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2018 tentang Inovasi Daerah bahwa usulan inisiatif inovasi daerah dapat berasal dari Kepala Daerah, Anggota DPRD, ASN, Perangkat Daerah maupun masyarakat”. “Apabila inovasi itu berasal dari Perguruan Tinggi atau lembaga lainnya, selama ada MoU yang melibatkan Pemerintah Daerah baik dari segi kebijakan maupun pendanaan maka disebut sebagai Inovasi Daerah”, lanjut Safrizal.
Indeks Inovasi Daerah adalah alat ukur perkembangan inovasi di pemerintahan daerah. dijadikan sebagai dasar perbaikan pembangunan pemerintahan daerah agar dapat maju dan berdaya saing. Penilaian dilakukan dengan tahapan: (a). penjaringan; (b). pengukuran indeks; (c). presentasi; dan (d). validasi lapangan. Selanjutnya publikasi hasil Indeks Inovasi Daerah berupa pemberian penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2018 dan dibedakan kedalam 5 kategori yaitu Provinsi terinovatif, Kabupaten terinovatif, Kota terinovatif, Kabupaten/Kota terinovatif kategori daerah tertinggal, Kabupaten/Kota terinovatif kategori kawasan perbatasan, dan Kabupaten/Kota terinovatif kategori Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Sebelum menutup acara, Bupati Katingan, Sakariyas mengatakan : “ini kali pertama kita mengikuti pengukuran Indeks Inovasi Daerah, semoga hal ini lebih memacu kita dalam meningkatkan daya kreativitas dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”. “Saat ini kita belum bisa berharap banyak untuk masuk dalam finalis IGA karena memang disadari bahwa inovasi yang ada belum terkelola dengan baik, masyarakat kita punya inovasi tetapi tidak termonitor atau dilaporkan ke Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, dan mulai sekarang saya minta agar semua Perangkat Daerah melakukan inventarisasi dan pembinaan terkait inovasi, baik yang ada di organisasinya maupun masyarakat dibawah pembinaannya”, sambung Bupati Katingan.
(Tim Redaksi Buletin Bappelitbang/Ind).